Begini Cara Pasangan Kekasih ART Curi Brankas Dara Arafah

- Senin, 12 September 2022 | 18:50 WIB
Konferensi pers kasus pencurian brankas Dara Arafah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pencurian brankas Dara Arafah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membongkar cara pasangan asisten rumah tangga (ART) mencuri brankas berisi uang ratusan juta milik Dara Arafah. Rupanya, pasangan ini saling bekerja sama hingga berhasil membawa kabur harta milik sang selebgram tersebut.

"Kasus ini diungkap atas dasar laporan polisi dari korban pada 6 September 2022. TKP pada hari Minggu, 4 September 2022 di rumah korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Tersangka Mursidah belum lama bekerja di rumah Dara Arafah sebagai ART. Dia bersama kekasihnya bernama Sarkun, kemudian merencanakan aksi pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga menyebut, Sarkun merupakan otak dari tindakan pencurian ini. Dia menyuruh Mursidah untuk memantau rumah dan beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

"Jadi Mursidah ditelepon pacarnya, ditanyakan rumah kosong dan disuruh cari-cari barang berharga dan disuruh mematikan CCTV," kata Panjiyoga.

Singkat cerita, Mursidah mengambil brankas Dara dan mengirimnya ke Cilacap kepada Sarkun. Setelah diterima, brangkas tersebut dirusak oleh Sarkun dengan tujuan mengambil uang yang ada di dalamnya senilai Rp800 juta. 

"Sarpun kita tangkap di Banyumas sedangkan Mursidah di Ciracas," paparnya.

Dara Arafah melaporkan kasus ini ke polisi dan Polda Metro Jaya bergerak menangkap keduanya. Usai membuat laporan polisi, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku. Usut punya usut, kedua pelaku merupakan kekasih.

Uang hasil pencurian digunakan salah satu pelaku untuk membeli hp, motor sport, hingga diberikan untuk kekasihnya yang lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X