Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial, Adam Deni. Polri sendiri menyebut rival Jerinx SID itu sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus ITE.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, Adam Deni ditangkap pada Selasa malam (1/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Pelapor Jerinx SID, Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri
Selain itu, Ramadhan menyebut pihaknya saat ini masih mendalami keterangan Adam Deni. Dia juga belum memastikan apakah Adam Deni bakal ditahan atau tidak.
"Masih dilakukan penangkapan dan masih proses ya, penangkapan tadi malam. Ya kita tunggu 1×24 jam, apakah nanti dilakukan penahanan nanti akan kita sampaikan kembali," beber Ramadhan.
Adam Deni sendiri dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD dengan didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang dibuat pada Kamis, 27 Januari 2022
Bareskrim Polri menangkap Adam Deni tadi malam atas dugaan kasus ilegal akses.