Potret Wajah Jerinx SID saat Bebas Penjara, Habiskan Sisa Cuti Penahanan Sampai Desember

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Proses bebas Jerinx SID. (Dok Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Proses bebas Jerinx SID. (Dok Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Drummer Superman Is Dead, Jerinx resmi menghirup udara bebas hari ini usai menjalani masa penahanannya di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.

Suami Nora Alexandra itu bebas setelah menghabiskan sisa cuti penahanannya.

"Jadi Jerinx per hari ini memang menjalankan program cuti bersyarat sampai nanti tanggal 1 Desember 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dihubungi Indozone, Rabu (3/8/2022).

Meskipun bebas bersyarat karena menjalani cuti, Rika menyebut jika Jerinx tetap harus menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan.

Baca juga: Jerinx SID Fokus Bayi Tabung dan Bulan Madu dengan Istri: Tak Ada Pegang HP

"Per-hari ini juga Jerinx menjadi klien dari Balai Pemasyarakatan Denpasar dan wajib mengikuti bimbingan yang diberikan Balai Pemasyarakatan melalui pembimbing pemasyarakatannya," beber Rika.

Jerinx dipenjara atas laporan Adam Deni  ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pascakomentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Jerinpun divonis satu tahun penjara atas kasus ini. Dia kembali menjalani penahanan di lapas untuk yang kedua kalinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X