Lukman Sardi Heran Listrik di Rumahnya Diancam akan Diputus karena Telat Bayar 3 Hari

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 09:40 WIB
Lukman Sardi. (Instagram/@lukmansrd)
Lukman Sardi. (Instagram/@lukmansrd)

Lukman Sardi baru-baru ini menceritakan pengalaman tak mengenakkan melalui aku Twitter-nya. Dia heran mengapa belakangan ini sering didatangi petugas PLN padahal dirinya tidak pernah menunggak listrik.

Bahkan, petugas PLN tersebut sempat datang ke rumahnya dengan membawa surat memberi peringatan jika masih telat maka listriknya akan diputus.

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2 / 3 hari,ini kenapa dari bulan kemaren orang2 pln_123 selalu dateng ke rumah,dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?," kata Lukman Sardi melalui Instagram-nya, Jumat (23/7/2021).

Lukman kemudian mengatakan bahwa sebelumnya ia tidak pernah mengalami hal seperti itu.

"Mohon pencerahan dan penjelasannya pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus,semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," lanjutnya.

Dia kemudian menambahkan bahwa tidak semua orang diberi kemampuan yang sama untuk bisa membayar listrik di tanggal yang sudah ditetapkan. Ada kalanya orang-orang jadi telat bayar listrik beberapa hari karena menunggu waktu gajian, dengan catatan tunggakan listrik tidak sampai 30 hari.

"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20,ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan,terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus,kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal pln_123," kata Lukman.

Menurutnya, PLN seharusnya mendatangi dan memberi peringatan kepada orang yang memiliki track record yang jelek dan sering menunggak listrik dalam jangka waktu yang lama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X