Sosok Roby Satria, Gitaris Geisha yang Diciduk Polisi Terkait Narkoba untuk Ketiga Kalinya

- Senin, 21 Maret 2022 | 15:23 WIB
Roby Satria. (Instagram/geishaindonesia)
Roby Satria. (Instagram/geishaindonesia)

Dunia hiburan kembali digegerkan dengan ditangkapnya salah satu musisi, yakni Roby Satria, oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba

Gitaris grup band Geisha itu ditangkap dengan barang bukti berupa 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai, di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (19/3/2022).

Lantas, siapa sebenarnya Roby Satria? Simak penjelasan mengenai sosoknya berikut.

Baca juga: Terungkap! Musisi RS yang diciduk Terkait Narkoba Ternyata Gitaris Geisha

1. Profil Roby Satria

-
Roby Satria (Instagram/geishaindonesia)

Roby Satria merupakan seorang musisi kelahiran 13 Mei 1986 (35 tahun). Roby juga berprofesi sebagai gitaris Geisha sejak tahun 2003 bersama Momo, Nard, Dhan dan Aan.

Di tahun 2015 lalu, Roby sempat menikah dengan artis sekaligus penyanyi dangdut bernama Cinta Ratu Nansya di Masjid Dian Al-Mahri, Depok. 

Namun, setelah berumah tangga kurang lebih 3 tahun, Roby melayangkan gugatan cerai kepada Cinta Ratu Nansya pada 2018. Kini keduanya pun sudah bercerai.

2. Karier

-
Grup band Geisha (Instagram/geishaindonesia)

Roby diketahui bersama-sama dengan personel lainnya mendirikan grup musik Geisha, yang terkenal di seluruh Tanah Air hingga saat ini. 

Tak hanya di grup band Geisha, Roby juga merupakan gitaris di grup band indie Fourtwnty. Roby juga memproduseri grup band baru yang diberi nama Caesaria. 

3. Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba

-
Roby Satria (Instagram/geishaindonesia)

Bukan kali pertama Roby ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2014 lalu, dia juga kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram dan 0,5 ganja lintingan. Atas kasus tersebut, Roby divonis 1 tahun penjara dan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukumannya. 

Tak lama setelahnya, pada November 2015, Roby kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba usai manggung bersama Geisha di Bali. Atas perbuatannya, Roby dihukum 6 bulan penjara.

Sebelumnya, Roby sempat mengakui kalau dirinya sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak duduk di bangku SMA. Ia juga sempat menjalani proses rehabilitasi selama 5 bulan.

Ketiga kalinya Roby ditangkap terkait kasus yang sama pada 19 Maret 2022 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X