Uang Rp 1 M Indra Kenz ke Ibunya untuk Berobat Bakal Disita Polisi jika.....

- Selasa, 5 April 2022 | 09:14 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim. (ANTARA FOTO/Adam Barik)
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim. (ANTARA FOTO/Adam Barik)

S, ibu dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz menerima aliran dana dari anaknya senilai Rp1 miliar dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga kebutuhan berobat. Bareskrim Polri sendiri berencana menyita uang tersebut jika terbukti dana itu berasal dari tindak kejahatan Indra Kenz.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut pihaknya bakal menyita uang tersebut jika uang itu didapat dari hasil kejahatan dalam kasus Binomo.

"Kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Pasalnya, Ramadhan menegaskan jika seluruh uang hasil kejahatan dalam kasus ini harus dilakukan penyitaan. Dana tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Binomo

"Semua uang, semua aset yang berasal dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri sempat memeriksa kedua orang tua dari Indra Kenz terkait kasus Binomo. Dari pemeriksaan ibu Indra Kenz berinisial S didapat fakta jika S pernah menerima aliran dana senilai Rp 1 miliar dari Indra Kenz.

"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan keperluan sehari-hari," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X