Alasan Polisi Pilih Rehabilitasi Naufal Samudra Meski Tidak Ditemukan Bukti Narkoba

- Senin, 10 Januari 2022 | 16:17 WIB
Naufal Samudra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)
Naufal Samudra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Mudzakir menilai, polisi kemungkinan memiliki indikasi keterlibatan Naufal Samudra, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sinetron 'Mermaid In Love' itu.

Karena itu, polisi mengarahkan Naufal untuk menjalani rehabilitasi meski pun saat ditangkap tak ditemukan bukti narkoba

"Biasanya kalau seperti itu mereka hanya terindikasi dari hasil tes urine-nya. Sama seperti kasus Raffi Ahmad, hanya direhab tapi tidak ditahan," kata Mudzakir, saat dihubungi jurnalis Indozone, Senin (10/1/2022).

Prof. Mudzakir juga menyampaikan, biasanya untuk kasus seperti itu, Naufal akan menjalani rehabilitasi selama 2 atau 3 bulan.

"Untuk rehab biasanya tergantung kebijakan yang berwenang. Bisa 2 sampai 3 bulan," katanya menyambung. 

Baca juga: Polisi Pilih Rehabilitasi Naufal Samudra Meski Punya 2 Bukti Kasus Narkoba

Polisi mengarahkan Naufal Samudra untuk rehabilitasi, karena saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine yang negatif narkotika.

Meski demikian, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan petugas juga telah melakukan investigasi sebelum melakukan penangkapan terhadap Naufal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X