Resmi! Nikita Mirzani Ditahan

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:39 WIB
Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Fredy D Simandjuntak mengatakan, Nikita Mirzani akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Freddy di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Senasib KDRT, Nikita Mirzani Bela Lesti Balikan sama Billar: Biar Waktu yang Sadarkan

Penahanan ini dilakukan setelah Nikita Mirzani menjalani proses penyerahan tahap II, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polres Serang Kota. Nikita Mirzani pun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan kejaksaan.

Menurut Freddy, keputusan penahanan terhadap Nikita Mirzani diputuskan berdasarkan pertimbangan penyidik. Ada dua unsur yang dipertimbangkan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada Pasal 21 ayat 4 disebutkan penyidik memiliki unsur objektif untuk menahan seorang tersangka, jika ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. Selain itu, ada pertimbangan subjektif penyidik, jika tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngegas Sentil Pelakor: Kalo Udah Ngambil Uangnya, Jangan Ambil Lakinya!

"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani pernah digerebek di rumahnya oleh penyidik Polres Serang Kota. Dia pun sempat dijemput paksa oleh polisi saat berada di sebuah mal di Jakarta Pusat. Namun saat itu, Nikita Mirzani akhirnya dikeluarkan atas pertimbangan kemanusiaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X