Tak Terima Divonis 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi: Yang Mulia, Saya Adalah Anak Indigo

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 14:29 WIB
Roy Kiyoshi. (instagram/@roykiyoshi)
Roy Kiyoshi. (instagram/@roykiyoshi)

Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi dijatuhi vonis hukuman penjara selama enam bulan penjara, terkait dengan kasus narkoba yang menjeratnya pada awal bulan Mei 2020 lalu.

Roy yang tak terima dengan putusan sidang, kemudian melakukan pembelaan dalam sidang yang digelar secara virtual pada Rabu (5/8/2020).

Pria yang kini berusia 33 tahun itu mengaku, alasannya menggunakan narkoba ialah karena tergolong anak indigo yang berkebutuhan khusus.

Dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roy mengaku bahwa ia mengonsumsi barang haram itu, lantaran sakit dan mengalami ketakutan di tengah pandemi Covid-19.

“Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi COVID-19 yang menyebabkan saya takut,” dalam sidang virtual yang dilihat INDOZONE dari kanal YouTube Cumi-cumi.

-
Roy Kiyoshi. (instagram/@roykiyoshi)

Tak sampai di situ, pria yang pernah memandu acara misteri ini juga mengungkapkan bahwa ia adalah anak berkebutuhan khusus yang perlu penanganan.

Roy sengaja menyampaikan hal tersebut, demi mendapat keringanan hukuman dari hakim. Dia pun mengungkapkan sejumlah masalah kesehatan yang dialaminya.

“Yang Mulia, saya pertegas saya adalah anak berkebutuhan khusus. Saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis. Saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur dan paranoid,” sambungnya.

Sebelum menyampaikan pembelaan di depan hakim, Roy sempat meminta maaf karena ia sudah terjerumus dalam masalah hukum yang berkaitan dengan narkoba. Dia pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.

-
Roy Kiyoshi. (instagram/@roykiyoshi)

“Saya memohon maaf atas segala kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan saya berjanji akan selalu kontrol ke dokter dan membeli obat dengan resep,”  pintanya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Edy Suryono mengungkapkan, pihaknya berharap agar hakim bisa menjatuhkan hukuman berupa rehabilitasi saja untuk Roy. Edy beralasan kliennya itu butuh perhatian dan dampingan dari keluarga, supaya tidak berperilaku menyimpang.

“Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan, gitu aja. Artinya, dia direhabilitasi sudah berjalan dan perlu keluarga yang mendampingi. Dia perlu orang terdekat yang mengerti dia, kalau tidak kesehatan masih (terganggu)," ungkap Edy.

Edy juga menjelaskan bahwa kliennya tersebut sudah "sakit" sejak kecil, artinya bisa melihat hal-hal gaib yang bisa membuat Roy menyakiti dirinya sendiri. Penyakit itu kata Edy, tidak bisa sembuh namun bisa pulih dengan dampingan pihak keluarga.

“Dia indigo itu ada tentang pribadi dia. Sejak kecil dia melihat bayangan orang yang mengajak dia, ada yang orang, ada macem-macem bayangan. Ya keluhannya itu aja, intinya ada orang yang ngajak dia untuk ya semacam untuk menyakiti diri dia. Untuk hal-hal di luar nalar manusia,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X