Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- Kamis, 3 Maret 2022 | 12:02 WIB
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Instagram/@donisalmanan)
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Instagram/@donisalmanan)

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor atas nama Doni Salmanan.

Pria yang dikenal "crazy rich" asal Bandung itu dilaporkan terkait dengan tindak pidana UU ITE.

Ramadhan mengatakan, laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, kasus penipuan investasi aplikasi Binomo ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, ada sejumlah korban yang melaporkan Doni ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca juga: Viral Aksi Doni Salmanan Beli 4 Bungkus Rokok dari Ibu-ibu, Dibayar Segepok Uang Tunai

Meski laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Ia pun meyakinkan bisa menyidik Doni terkait dengan Binomo.

"Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan perkara ini pada tersangka afiliator yang lain, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Penetapan tersangka itu, kata Wishnu, sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti adanya dua alat bukti yang sah.

"Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak, akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan," tambahnya.

Lebih lanjut, Wishnu mengaku sudah mengantongi dua nama afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi kasus Binomo. Namun, dua saksi tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator itu diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hadiri Met Gala, STRAY KIDS Dapat Tindakan Rasis

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:15 WIB
X