Tak Kunjung Usai, Ini Alasan Kasus Video Porno Gisel Belum Naik ke Persidangan

- Sabtu, 6 Maret 2021 | 18:58 WIB
Gisel Anastasia dan Michael Yokinobu. (Instagram/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes)
Gisel Anastasia dan Michael Yokinobu. (Instagram/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes)

Kasus video porno Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yokinobu (Nobu) saat ini masih menjalani proses untuk naik ke persidangan. Keduanya pun kini sedang menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya meski mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Miley Cyrus Mainkan Peran Hannah Montana: Seperti Kisah Hidupku yang 'Krisis Identitas'

Keduanya kini masih dapat menghirup udara segar lantaran kasusnya belum naik ke persidangan. Alasannya pun karena berkas-berkas yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum lengkap.

"Jadi P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) dari Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara untuk BAP untuk saudari G dan MYD itu memang P-19 ke penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat ini Yusi dan jajarannya masih menunggu kabar dari JPU terkait kelengkapan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah P-19.

"Semua apa kekurangan dari JPU sudah kita lengkapi, setelah kita kirim kembali ke JPU sekarang ini masih diteliti oleh JPU, mudah-mudahan lengkap, setelah lengkap naik akan keluar P-21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap)," sambungnya.

Ketika berkas sudah P-21, maka Gisel dan Nobu sebagai tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk ditahan dan diadili di persidangan.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X