Jadi Rebutan, Keluarga Minta Anak Angkat Legowo soal Warisan Dorce: Kami yang Berhak

- Kamis, 31 Maret 2022 | 16:04 WIB
Dorce dan anak angkatnya (Instagram/@dg_kcp)
Dorce dan anak angkatnya (Instagram/@dg_kcp)

Kisruh harta warisan milik pelawak senior Dorce Gamalama terus berlajut. Siti Khadijah dari pihak keluarga kandung Dorce, mendesak agar wasiat Dorce segera dibacakan.

Siti menjelaskan, pihaknya telah lama menunggu soal wasiat mendiang Dorce tersebut. Meskipun pihak anak angkat dan kuasa hukum Dorce menyebut pembacaan wasiat setelah 40 hari itu sudah kesepakatan.

"Kami udah mencoba untuk bersabar ya selama ini, 40 hari yang mereka bilang katanya udah kesepakatan, padahal sebenarnya enggak ada kesepakatan di antara kita, tapi enggak apa-apa lah kita tunggu," ujar Siti.

Tak bermaksud mengambil hak orang lain, Siti ingin memperjelas bahwa statusnya dalam hal ini adalah keluarga kandung dari Dorce.

Baca juga: Soal Harta Warisan, Kuasa Hukum Dorce Gamalama Akan Bacakan Surat Wasiat Setelah 40 Harian

Itulah sebabnya, kata Siti, pihak keluarga berhak menerima perihal warisan atau harta lainnya yang dimiliki Dorce.

"Karena kita di sini memang tidak ada niatan untuk mengambil hak siapapun. Disini kami hanya memperjelas saja, status kami ini adalah keluarga kandung, kami ini bukan orang lain," katanya melanjutkan.

"Kami yang berhak atas segala apapun itu di diri mama setelah mama meninggal," sambungnya.

Dia menambahkan, semasa hidup Dorce, pihak keluarga tak pernah mempermasalahkan soal harta yang diberikan kepada anak-anak angkatnya.

Namun kini setelah Dorce meninggal, Siti menilai apapun yang dimiliki Dorce adalah milik keluarga kandungnya.

"Tapi setelah mama meninggal kan ada ketentuan-ketentuan hukum. Ketentuan Islam yang harus kita jalani, jadi jangan melawan takdir bahwa kami memang saudara kandung, kami ini ahli warisnya, jadi memang kami yang berhak atas apapun itu," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X