Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi Zen Vivanto hadir dalam sidang perdana kasus narkoba pada Kamis (2/12/2021), di PN Jakpus. Ketiganya didakwa pasal penyalahgunaan narkoba.
Penampilan Nia kali ini jauh berbeda dengan saat hadir di Polres Metro Jakpus pada Juli 2021. Nia Ramadhani mengubah gaya rambutnya menjadi long bob seleher yang tertata rapi. Nia Ramadhani juga menambahkan warna coklat pirang di rambutnya.
Penampilan Nia Ramadhani makin mencuri perhatian dengan kemeja dan celana hitam yang beraksen ruffle dan buckle.
Terkait kasusnya, jaksa dari Kejari Pusat, Andri Saputra mengatakan bahwa pada Selasa 6 Juli 2021 sekitar pukul 10 malam, Nia dan Ardi meminta Zen untuk membeli narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak satu paket termasuk alat isapnya.
Zen menyanggupi setelah mendapat ongkos pembelian Rp1,7 juta dari Nia. Lalu, pada 7 Juli, Zen menemui Rio, pemasok sabu untuk Nia. Setelah sabu dan alat isap dibeli, Zen menyerahkannya kepada Nia dan Ardi.
"Setelah itu, Terdakwa I dan II bersama-bersama mengonsumsi jenis sabu," ujar Jaksa Andri.
Keduanya mengkonsumsi obat terlarang itu dengan cara memasukkan sabu ke dalam pipet kaca kemudian bagian bawah pipet kaca tersebut dibakar hingga menghasilkan asap. Lantas asap dari pembakaran sabu tersebut kemudian diisap menggunakan bong oleh Nia dan Zen.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Zen di depan rumah di Pondok Pinang, dengan barang bukti satu plastik berisi kristal putih narkotika jenis sabu sekitar pukul 15.00 WIB. Berselang 15 menit, polisi kemudian menangkap Nia Ramadhani dan suami.
"Hasil tes urine ketiga terdakwa dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina," kata Jaksa.
Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie didakwa jaksa tiga bulan menjalani rehabilitasi.
"Nia direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta selama tiga bulan," kata jaksa Andri
Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (9/12) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.