Diperiksa Polisi Kasus Penggelapan, Denny Sumargo Dicecar 18 Pertanyaan Soal ini

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:11 WIB
Denny Sumargo (photo/instagram/sumargodenny)
Denny Sumargo (photo/instagram/sumargodenny)

Polda Metro Jaya sudah selesai memeriksa Denny Sumargo terkait kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan eks manajernya. Dalam pemeriksaan ini sebanyak 18 pertanyaan dicecar polisi ke Denny.

"Denny sudah dilakukan pemeriksaan, sudah di BAP didampingi oleh saya selaku kuasa hukum. Alhamdulillah semua pertanyaan sudah kita jawab, ada 18 pertanyaan yang disampikan penyidik," kata pengacara Denny Sumargo, Muhammad Anwar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Anwar menyebut pertanyaan tersebut salah satunya berkaitan dengan kronologi kasus dugaan penggelapan ini. Anwar menyebut kliennya sudah membeberkan dengan jelas mengenai kronologi kasus tersebut.

"Teknis pemeriksaan itu bahwa prinsipnya kita sudah menyampaikan modusnya, menyampaikan tindak pidana tersebut," papar Anwar.

Baca Juga: Duh! Kim Seon Ho Diterpa Rumor, Agensi Angkat Bicara

Dalam kesempatan yang sama, Denny menyebut dirinya juga sempat memberikan barang bukti ke penyidik. Barang bukti tersebut yakni rekening koran.

"Tadi kita berikan itu rekening koran ya dan pendetailan dari kronologi awal mulai diduga sampai mulai ada bukti," kata Denny.

Seperti diketahui, Denny Sumargo sempat melaporkan eks managernya ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penggelapan dana. Denny merasa dirugikan hingga Rp 700 juta.

Pada hari ini, Denny Sumargi mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan untuk diperiksa dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X