Richard Lee Ogah Bahas Kasusnya Pasca Bebas: Saya Takut Salah Bicara & Memperkeruh Suasana

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:53 WIB
Richard Lee. (Instagram/@dr.richardlee_official)
Richard Lee. (Instagram/@dr.richardlee_official)

Pasca dibebaskan, dokter kecantikan Richard Lee enggan membahas dan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dalam Insta Story-nya, Richard menyampaikan permintaan maaf terkait keputusannya.

Dokter yang pernah beseteru dengan artis cantik Kartika Putri ini mengaku takut salah berbicara dan nantinya bisa memperkeruh suasana.

"Selamat pagi semuanya. Bagi semua media dan teman-teman yang bertanya tentang kasus saya, saya mohon maaf. Saya tidak akan memberikan komentar apapun terkait kasus saya. Saya tidak akan bahas kasus saya di medsos manapun. Saya takut salah berbicara dan nantinya akan mempekeruh suasana," tulis Richard dalam akun Instagram-nya, @dr.richardlee_official.

-
Story Richard Lee. (Instagram/@@dr.richardlee_official)

Richard menjelaskan, segala sesuatu menyangkut kasusnya telah diurus oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution.

"Segala sesuatu tentang kasus saya, telah diurus secara penuh oleh pengacara saya @razmannasution. Jika media ada pertanyaan tentang kasus saya silahkan tanya beliau," lanjutnya.

Baca juga: Dinilai Kooperatif Saat Diperiksa, Polda Metro Putuskan Tak Tahan Richard Lee

Dia merasa bersyukur karena saat ini dia bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan timnya. Melalui unggahan itu pula, Richard menjelaskan bahwa dirinya diminta fokus memberikan edukasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

"Saya bersyukur bisa berkumpul dengan keluarga dan tim saya. Saya juga diminta fokus untuk memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya hanya bersedia berbicara di media tentang edukasi. Salam sayang dari saya, DRL," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Richard terkait dengan kasus ilegal akses dan tindakan menghilangkan barang bukti, karena dinilai kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.

"Tidak ditahan. Sudah kita periksa dan diputuskan tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Kamis (12/8/2021).

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X