Kronologi Penangkapan DJ Joice: Tertangkap Basah saat Asyik Pesta Sabu di Kos Kemang

- Selasa, 28 Juni 2022 | 17:00 WIB
DJ Joice. (Instagram/about.joice)
DJ Joice. (Instagram/about.joice)

Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan mengenai kronologi penangkapan DJ sekaligus eks model Joice Challista terkait penyalahgunaan narkoba

Ternyata, DJ Joice dan ketiga rekannya ditangkap saat asyik berpesta sabu di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano menyebut, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat soal penyalahgunaan narkoba kepada polisi. Polisi pun langsung melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. 

"Pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022, pukul 12.30 WIB ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel," kata Billy kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Ini Alasan DJ Joice Pakai Narkoba sejak 2018: Ingin Dapat Kepuasan

DJ Joice digerebek polisi di dalam sebuah kos-kosan. DJ Joice dan ketiga rekannya tertangkap basah oleh polisi saat memakai sabu-sabu. Polisi pun langsung mengamankan keempatnya.

"Mereka pada saat (ditangkap sedang) pakai narkoba," beber Billy.

Selain itu, polisi juga menggeledah kamar kos-kosan tersebut. Hasilnya, polisi menemukan sabu bekas pakai, alat hisap sabu hingga psikotropika.

Atas perbuatanya itu, DJ Joice dan ketiga rekannya pun ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun begitu, polisi membuka peluang rehabilitasi untuk DJ Joice.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X