Polisi Periksa Saksi Kasus Pengeroyokan pada Darra Al Faridzi

- Selasa, 18 Januari 2022 | 15:23 WIB
Artis FTV Darra Permata Al Faridzi. (Instagram/@darraalfaridzi)
Artis FTV Darra Permata Al Faridzi. (Instagram/@darraalfaridzi)

Aparat Polres Bogor Kota telah menerima laporan kasus pengeroyokan yang menimpa artis FTV Darra Permata Al Faridzi. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut dan tengah memeriksa sejumlah saksi.

"Memang benar kami dari Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama," kata Dhony saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).

Dhony menyebut, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada 15 Januari 2022, sekitar pukul 02.48 WIB. Darra mendapat sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut.

"Korban mengalami beberapa luka di bagian kepala, pelipisnya, dan bagian kepala belakang. Kemudian untuk proses penanganannya, kami masih mendalami baik itu saksi-saksi yang dibawa pelapor dan juga saksi yang ada di TKP," kata Dhony menjelaskan.

Dia juga menambahkan, kasus tersebut tidak dilaporkan oleh Darra. Meski begitu, Dhony menegaskan jika pihaknya tetap mengusut laporan tersebut terlepas dari siapa pelapornya.

"Untuk pelapor bukan yang artis, tetapi atas nama Fernando. Saat melapor, kita tidak melihat apakah background-nya artis apa enggak, yang penting setiap masyarakat yang lapor pasti kita akan layani," kata Dhony.

Dalam unggahan Instagramnya, Darra mengaku telah menjadi korban pengeroyokan di sebuah kelab malam. Ia dan kedua adiknya dikeroyok oleh enam orang. Darra menyebut salah satu pelakunya merupakan oknum brimob.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X