Mark Sungkar Minta Keringanan Hukum Karena Udah Tua, Netizen: Pas Korupsi Gak Ingat Umur

- Sabtu, 6 Maret 2021 | 15:08 WIB
Mark Sungkar dan Istri. (Photo/Instagram/Ist)
Mark Sungkar dan Istri. (Photo/Instagram/Ist)

Usai namanya terlibat dalam kasus korupsi kegiatan olahraga Triathlon yang merugikan negara sebesar Rp649 Juta, tim kuasa hukum Mark Sungkar meminta agar kliennya mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Juga: Konflik Endorse Make Up Nikah Diduga Adiknya, Netizen Serbu Instagram Via Vallen

Tim kuasa hukum Mark meminta keringanan lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik. Terlebih keringanan diharapkan lantaran usia Mark Sungkar sudah menginjak 72 tahun.

"Kondisi Pak Mark tidak dalam baik-baik saja karena pertimbangan usia dan riwayat penyakit yang cukup kronis dan serius kita minta Majelis tipikor Jakarta Pusat untuk dapat pertimbangan adanya kebijakan hukum untuk hal ini bisa dijadikan agar Mark bisa dijadikan tahanan kota," beber tim kuasa Mark Sungkar.

Kabar ini pun membuat netizen berang dan memberikan komentar di akun Instagram @insertlive yang tidak senang lantaran alasan tim kuasa hukum tersebut. Bahkan netizen mengatakan jika Mark Sungkar justru tidak sadar akan usianya saat melakukan tindak korupsi.

"Direvised dulu pak UU nya spy bs Tahanan kota bagi Lansia yg melanggar Hukum," kata akun @yusniar_manroe.

"Enaknya ya.. pdhl bs jd hukuman dunianya jd penyebab terkikisnya dosa2," kata akun @rospaopaw.

"Nilep aja ga merasa ketuaan kok giliran di usut minta keringanan hukuman #SAMPAH," kata akun @julius_handoko.

"Pas korupsi ga mikir ya bakal di tahan pak ga mikir umur," kata akun @apriliana522.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X