Layak Jadi Tersangka, Polisi Kantongi 2 Bukti Kuat Kasus Narkoba Ardhito Pramono

- Kamis, 13 Januari 2022 | 13:03 WIB
Ardhito Pramono. (Instagram/@ardhitopramono)
Ardhito Pramono. (Instagram/@ardhitopramono)

Polres Metro Jakarta Barat memiliki dua alat bukti yang kuat sehingga menjadikan Ardhito Pramono sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, menyebut dua bukti tersebut berupa hasil tes urine dan narkoba jenis ganja yang ditemukan saat penangkapan Ardhito. 

"Alat bukti sudah kami temukan, cek urine positif, kemudian barbuk narkotika jenis ganjanya," ujar Ady kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Ady menyebut, kini pihaknya tinggal melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ardhito Pramono dalam kasus tersebut. 

-
Ardito Pramono nampak tertunduk saat diboyong ke Polres Metro Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Ardhito Pramono Masih Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, hingga siang ini Ardhito diketahui belum berstatus sebagai tersangka.

"Masih diperiksa, masih didalami," kata Ady.

Ardhito Pramono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022). 

Penangkapan itu terjadi di kediaman Ardhito yang berada di kawasan Jakarta Timur. Dia ditangkap berkaitan dengan narkotika jenis ganja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X