Polisi mengungkap barang bukti dari penangkapan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono. Salah satu buktinya yang ditemukan saat penangkapan, adalah ganja seberat 4,80 gram.
"Barang bukti diamankan penyidik ada dua klip berisi ganja seberat 4,80 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Selain ganja, polisi juga menemukan obat penenang. Obat ini bernama alprazolam.
"Ada 21 butir pil alprazolam. Kalau ini ada resep dokternya," kata Zulpan.
Selain itu, ada pula ponsel milik Ardhito yang disita oleh polisi.
Ardhito ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022). Penangkapan berlangsung di kediaman Ardhito yang terletak di kawasan Jakarta Timur.
Pengecekan tes urine yang dilakukan selama pemeriksaan menyatakan Ardhito mengonsumsi narkotika. Terkini, Ardhito sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.