Putra Siregar Menyesal Terseret Kasus Pengeroyokan: Harusnya Manfaatkan Waktu untuk Ibadah

- Jumat, 29 Juli 2022 | 19:05 WIB
Putra Siregar (Instagram/@putrasiregarr17)
Putra Siregar (Instagram/@putrasiregarr17)

Putra Siregar mengakui datang ke sebuah tempat di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, hingga terjadi pengeroyokan adalah sebuah kesalahan.

Dalam sidang tuntutan terkait kasus dugaan pengeroyokan kepada Muhammad Nur Alamsyah, Putra menyadari seharusnya waktunya lebih banyak dipakai untuk beribadah.

"Saya menyadari bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah adalah termasuk hal yang salah. Seharusnya saya lebih memanfaatkan waktu saya untuk beribadah," kata Putra dalam persidangan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Bawa Piagam MURI Minta Keringanan Hukum

Dalam kesempatan itu juga, suami Septia Yetri Opani ini ingin hidupnya dapat bermanfaat bagi banyak orang. Mulai dari membantu orang yang kesulitan, hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

"Sejak lama saya mengikrarkan hidup saya agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Saya niatkan dalam setiap seluruh usaha yang saya jalani untuk kemanusiaan dan InsyaAllah saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha saya untuk masyarakat," Putra melanjutkan.

"Membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan. Sungguh tidak ada sedikitpun di batin saya untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat apalagi menyakiti masyarakat," sambungnya.

Dia mengungkapkan, ada banyak ide baru yang ia ingin lakukan agar tujuannya yang ingin bermanfaat bagi banyak orang dapat tercapai.

Namun, saat ini tujuan tersebut belum bisa diraihnya karena harus mendekam di balik jeruji besi.

"Begitu banyak ide-ide upaya yang ingin saya lakukan untuk dapat bermanfaat bagi sesama. Namun seluruh rencana tersebut pada saat ini kiranya hanya sebuah mimpi, mengingat keberadaan saya empat bulan di dalam jeruji sel dingin dan pengap," tandasnya.

Putra juga dalam kesempatan itu, meminta keringanan hukuman dari majelis hakim. Kuasa hukumnya dalam persidangan juga turut membawa piagam penghargaan MURI sebagai upaya agar hukuman terhadap Putra diringankan.

"Semoga saya diberikan keringanan Majelis Hakim Yang Mulia. Semoga hati saya sudah mendapatkan hikmah sehingga dakwaan 10 bulan ini bisa diringankan untuk saya Yang Mulia," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X