Dikabarkan Selingkuh dengan Transgender, Rizky Billar Disebut Lagi Butuh Uang

- Senin, 3 Oktober 2022 | 17:26 WIB
Rizky Billar disebut sedang butuh uang saat berselingkuh dengan transgender. (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar disebut sedang butuh uang saat berselingkuh dengan transgender. (Instagram/@rizkybillar)

Isu perselingkuhan Rizky Billar makin santer terdengar, terlebih setelah beredarnya video model Satria Mulia, yang membongkar terduga selingkuhan suami Lesti Kejora tersebut.

Melalui akun Tiktok @raja_bangsawan_pataudi yang kini telah ditonton 4,4 juta kali, Satria mengungkapkan selingkuhan Rizky Billar adalah seorang transgender

"Kalian tau selingkuhannya sama siapa? Sama transgender," kata Satria Mulia, dikutip dari akun Tiktoknya, Senin (3/10/2022)

Baca Juga: Tangis Keluarga Ungkap Kondisi Lesti usai KDRT Rizky Billar: Kalau Ada Orangnya di Sini...

Satria juga menyatakan bahwa Rizky Billar sedang membutuhkan uang.

"Dia itu lagi BU (butuh uang) kata kalian sultan, lebih kaya gue dong tidak pernah jual diri," ujar Satria.

Namun demikian, dia juga mengaku belum mengetahui secara pasti siapa transgender yang dimaksud. Menurutnya, hal ini karena sosok transgender tersebut berbeda dari yang dekat dengan Billar dahulu.

Melihat itu, netizen langsung ramai-ramai memberikan komentar.

Baca Juga: Soal KDRT Rizky Billar, Paman Lesti Kejora: Keluarga Gak Bisa Terima

"Astagfirullah masih ga nyangka" kata pemilik akun @Emm***

"Buat bayar kapal yang 38M kak," lanjut @anggi***.

"Astagrirullah astagrirullah astagrirullah," ucap @neng_***.

 

@raja_bangsawan_pataudi #Percaya #menjadiindonesia #fyp #foryoupage #foryourpage #india #bollywood #hollywood #amerika #dangdut #kpop #korea #aktor #film #artisindonesia #aktorindonesia #layarlebar #ftv #sinetron ? original sound - Satria_Mulia_Pataudi

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora, atas dugaan melakukan KDRT yang dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X