Heboh Kasus Binomo, Vanessa Khong Pernah Dapat Uang Saku Rp2 M Diduga dari Indra Kenz

- Selasa, 8 Maret 2022 | 14:57 WIB
indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)
indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)

Vanessa Khong memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus trading binary option melalui aplikasi Binomo di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (8/3/2022).

Tunangan Indra Kenz itu datang dengan mengenakan setelan serba hitam dan berjalan cepat masuk ke dalam gedung. Vanessa memilih bungkam dan tak menanggapi awak media. 

Sosok Vanessa Khong diketahui menjadi sorotan lantaran kerap memperlihatkan kehidupan mewah bersama Indra Kenz. Lewat salah satu acara di stasiun TV, wanita kelahiran Medan, Oktober 2001 ini pernah memperlihatkan uang jajan Rp2 miliar dari Indra Kenz. 

"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ujar Nikita Mirzani saat memasuki kamar Vanessa. 

"Ini selipan amplop ini apa Ce?" tanya Niki ke Vanessa. 

Baca juga: Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa

"Itu uang jajan aku," jawab Vanessa dan Indra. 

Niki lalu membuka isi amplop tersebut dan mengeluarkan sejumlah uang 1000 dolar Singapura. Niki lalu menghitung uang tersebut, dan benar saja totalnya mencapai Rp2 miliar. 

"Ini kata Cece totalnya Rp2 miliaran," ujar Niki.

-
Nikita Mirzani dan Vanessa-Indra (YouTube/ TRANS TV Official)

Seperti yang diketahui, Indra Kenz, tunangan Vanessa Khong terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten Youtubenya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia dan dirinya juga sudah meralat informasi tersebut.

Bareskrim Polri sendiri juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Indra kini harus menjalani masa penahanannya di Rutan Bareskrim Polri.

Tak sampai disitu, Bareskrim juga tengah mendalami aset maupun aliran dana dari Indra Kenz. Bareskrim juga sudah bersurat ke BPN, PPATK, Korlantas hingga pengadilan untuk meminta izin melakukan penyitaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X