Pihak KUA Ungkap Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya Belum Resmi Secara Hukum

- Rabu, 6 Januari 2021 | 10:26 WIB
Kiri: Jane Shalimar. (Instagram/@janeshalimar_1). Kanan: Arsya Wijaya. (Instagram/@arsyawijaya21)
Kiri: Jane Shalimar. (Instagram/@janeshalimar_1). Kanan: Arsya Wijaya. (Instagram/@arsyawijaya21)

Ditengah-tengah kasus gugatan cerai yang dilayangkan oleh Jane Shalimar kepada suaminya Arsya Wijaya, terungkap sebuah fakta bahwa ternyata pernikahan mereka belum resmi di mata hukum.

Hal itu, diungkap sendiri oleh Kepala KUA Teluk Jambe Timur, kabupaten Karawang, Jawa Barat, Hamid Dulmajid dalam video di akun @lambe_turah.

Dalam video itu, Hamid menjelaskan jika saat melakukan validasi, didapati jika KTP Arsya masih berstatus kawin. Artinya, belum ada perubahan data dari pihak Arsya soal statusnya.

"Kami ini dari Kantor Urusan Agama (KUA) sudah mendapatkan berkas persyaratan, namun ketika kami cek di validasi, KTP calon suami Shalimar itu statusnya belum berubah, masih kawin. Artinya, belum ada validasi perubahan data," ungkap Hamid dalam video yang dilihat INDOZONE.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Hamid menambahkan, ada risiko yang harus diterima karena belum ada validasi perubahan data berupa tidak dikeluarkannya bukti catatan nikah.

"Kemudian saat itu karena sudah disiapkan segala itunya, dengan beresiko kami tidak mengeluarkan bukti catatan nikah sebelum diselesaikan data tersebut," sambungnya.

Dengan demikian, pernikahan Jane dan Arsya belum terdaftar secara hukum, karena masih ada ganjalan berkas. Hamid menambahkan, 5 hingga 6 bulan, belum ada konfirmasi lagi dari pihak Arsya data tersebut.

"Kalau terdaftar belum, karena itu ada ganjalan, itu dipending dulu. Catatan pernikahan itu, ternyata hampir sudah pernikahan itu di 5 bulan ke 6 bulan, ternyata belum ada konfirmasi lagi dari pihak suami," jelasnya.

Hamid menceritakan, ada seseorang dari pihak Arsya yang menyambangi KUA untuk menarik berkas. Kala itu, orang tersebut mengatakan bahwa berkas Arsya akan diperbaiki secara pribadi. Hanya saja, sampai saat ini kata Hamid, belum ada konfirmasi lagi dari pihak Arsya.

"Kemudian, ada dari pihak suami ke Kantor Urusan Agama (KUA), dia narik berkas. Dia narik berkas calon suami alasannya itu mau diperbaiki secara pribadi. Karena kendalanya itu awalnya pertama, mutasi biodatanya itu belum selesai, karena saat itu gencar-gencarnya Covid-19 memanas di bulan Februari Maret itu," ujarnya lagi.

Baca juga: 10 Bulan Menikah, Jane Shalimar Mantap Gugat Cerai Suami

"Jadi seolah-olah di mata KUA dan di mata hukum formal, ini tidak ada peristiwa nikah. Karena tidak bisa dibuktikan dengan buku nikah dan pernikahannya secara formal itu belum terdaftar di KUA dan belum mempunyai surat nikah. KUA menunggu validasinya sudah online, ternyata sampai saat ini tidak ada konfirmasi lagi," jelasnya.

Dengan demikian, Hamid mengungkap jika pernikahan Jane dan Arsya itu bisa dikatakan sebagai nikah siri.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X