Syahrini Sambangi PN Jaksel Soal Kasus Hoaks Video Porno, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

- Kamis, 5 November 2020 | 10:53 WIB
Syahrini. (Instagram/@princessyahrini)
Syahrini. (Instagram/@princessyahrini)

Rabu (4/11/2020), Syahrini menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melihat jalannnya sidang kasus pencemaran nama baik dan hoax video porno mirip dirinya.

Sebelumnya, Syahrini telah melaporkan dua akun Instagram yaitu @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official, atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.

Kedatangan Syahrini ke PN Jaksel didampingi oleh sang adik, Aisyahrani dan asistennya.

Dalam sebuah video di akun Instgaram @lambe_turah, Syahrini menjelaskan bahwa persidangan dengan terdakwa di pengadilan, dilakukan secara virtual.

Syahrini mengungkapkan, dia sudah melihat secara langsung terdakwa yang selama ini mencemarkan nama baiknya. Istri dari Reino Barack ini ingin agar pelaku segera mendapatkan hukuman.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Tersangka Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Disuruh Orang

Kata Syahrini, terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan video porno yang menimpa dirinya, pelaku bisa terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Hari ini saya mengikuti proses persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung, karena mudah-mudahan setelah ini bisa langsung divonis berapa tahun penjara, karena ancamannya 12 tahun penjara," kata Syahrini dalam unggahan video di akun Instgaram @lambe_turah seperti yang dilihat INDOZONE.

Pelantun lagu "Kau Yang Memilih Aku" ini mengatakan, pelaku telah melakukan penghinaan serta fitnah bertubi-tubi padanya. Hanya saja, dia memilih tak menghiraukannya.

"Karena dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi, membabi buta setiap hari dimana saya tidak mengetahui awalnya, selama ini saya tak pernah menggubris atau merespon apapun, karena saya pikir saya juga sering diperlakukan seperti itu oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Setelah beberapa waktu memilih diam meski sering diberitakan tak baik, Syahrini akhirnya menempuh jalur hukum. Syahrini mengungkap, dalam persidangan pelaku telah mengakui bahwa video tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat seolah-olah Syahrini.

"Tapi posisi saya hari ini lain, saya sudah berkeluarga, saya sudah bersuami, tentu ini sangat mengganggu kapasitas suami saya sebagai kepala rumah tangga. Jadi beliau ingin menindaklanjuti ketika hari itu dia posting video porno yang dia buat rekayasa, seakan-akan itu saya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X