Rizky Billar Resmi Laporkan Haters ke Polda Metro, Terkendala karena Akunnya Nonaktif

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Kiri: Rizky Billar / Kanan: Rizky Billar dan Lesty. (Instagram/@rizkybillar)
Kiri: Rizky Billar / Kanan: Rizky Billar dan Lesty. (Instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar resmi melaporkan haters yang telah menghina dirinya. Bukan dalam waktu dekat ini, Billar justu sudah melaporkan akun haters itu sejak pertengahan bulan Juli.

Informasi itu sendiri disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam sebuah tayangan di kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Billar merasa nama baiknya tercemarkan akibat ulah akun tersebut.

"Terlapornya masih dalam lidik. Karena yang terlapor ini adalah akun. Dimana pelapor menerangkan bahwa tanggal  20 Juli yang lalu, korban ini melihat salah satu akun Instagram yang memposting foto pelapor dan membuat satu tulisan yang isinya bahwa pelapor merasa dicemarkan nama baiknya," terang Kombes Yusri seperti dilihat INDOZONE.

Baca juga: Diancam Dipolisikan, Rizky Billar & Lesty Gercep Temui Pengacara: Yang Fitnah Kita Hajar

Lantaran merasa tidak terima, suami dari Lesty ini kemudian melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian pelapor saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Kasus pelaporan Billar ini sendiri disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 di UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.
 
"Tindak pidana di sini, persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 di UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE," tambahnya.

Kombes Yusri menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang disertakan oleh Billar lengkao dengan saksi-saksinya.

"Ada beberapa barang bukti yang bersangkutan pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan bersama dua orang saksi saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti-bukti scrennshoot yang ada akun tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun," lanjutnya.

Namun, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa ada kendala terkait dengan pelaporan kasus Billar ini. Yaitu akun haters yang dilaporkan diketahui sudah mati alias nonaktif.

Kendati mengalami kendala, pihaknya akan terus menyelidiki perihal siapa pemilik akun haters yang menghina Billar itu.

"Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati, tapi terus kita lakukan profiling terhadap akun tersebut mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X