Mayang Resmi Dilaporkan Bos Skincare ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Review

- Selasa, 12 April 2022 | 18:58 WIB
Kiri: Mayang (Instagram/mayaanglf) Kanan: Pihak Tan Skin (Instagram/machi_achmad)
Kiri: Mayang (Instagram/mayaanglf) Kanan: Pihak Tan Skin (Instagram/machi_achmad)

Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Luciana Fitri, kini resmi dilaporkan oleh pemilik produk skincare Tan Skin, Gil Gladys, atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Melalui kuasa hukum Tan Skin, Machi Ahmad, kliennya itu melaporkan anak Doddy Sudrajat itu buntut dari video review negatif yang dibuat Mayang di media sosial pribadinya. Hal itu pun menyebabkan kerugian kepada produk skincare tersebut.

"Kami telah membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya. Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF di mana beliau diduga telah memposting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 th 2016 perubatan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP," kata Machi Ahmad saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Niat Klarifikasi soal Skincare, Mayang Malah Diledek Gak Cocok Pakai Skincare Mahal

Machi Ahmad menyampaikan, sebelumnya kliennya telah melayangkan somasi terhadap Mayang sampai dua kali, namun tidak ditanggapi.

"Kerugian materil ada, penjualan menurun. Terus banyak pesan masuk ke saya menanyakan apakah produk skincare ini mengandung zat berbahaya atau tidak. Intinya kita banyak kehilangan potensial customer," ujar Gil Gladys.

Atas perbuatannya itu, Mayang pun terancam empat tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta rupiah jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Mayang membuat video review produk skincare yang disebut membuat wajahnya menjadi breakout parah.

Review Mayang ini rupanya langsung direspon oleh pihak skincare, dan menuntutnya untuk menyampaikan permintaan maaf karena pernyataannya menimbulkan kerugian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X