Bareskrim Polri Periksa Indra Kenz Besok Terkait Binomo

- Rabu, 23 Februari 2022 | 17:18 WIB
Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)
Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Kasus dugaan penipuan binary option Binomo yang menyeret Indra Kesuma atau yang kerap disapa Indra Kenz, memasuki babak baru. Bareskrim Polri rencananya akan melakukan pemeriksaan ke pria yang dijuluki 'Crazy Rich Medan' itu besok, Kamis (24/2/2022).

Hal tersebut diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Iya diperiksa, Kamis jam 10.00 WIB," kata Whisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf soal Binomo, Bareskrim Tetap Proses Kasusnya

Whisnu tidak membeberkan lebih dalam mengenai agenda pemeriksaan Indra Kenz tersebut.

Indra Kenz terseret dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo, lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. 

Dalam konten YouTube miliknya, Indra pernah menyebut jika aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Namun belakangan, Indra meluruskan pernyataan itu dengan menyebut informasi yang disampaikannya keliru. 

Dia juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait konten yang pernah dia buat.

Mengenai sengkarut kasusnya, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Indra Kenz rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X