Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Pamer Peluk Cewek Seksi: Bukan Pansos

- Minggu, 3 April 2022 | 16:08 WIB
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke polisi karena kerap mengunggah konten bersama cewek-cewek seksi di media sosial, yang dianggap merupakan pelanggaran asusila. Laporan dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya.

"Orang gerah sekarang. Makin gerah, dan foto-fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jarak, belakangan sudah enggak benar," kata Razman Arif Nasution, pengacara yang turut melaporkan Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. Dalam laporan tersebut, Hotman Paris dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pornografi

Selain dugaan pelanggaran norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat, Razman menyebut dugaan lain tindak pidana yang dilakukan Hotman Paris. Menurutnya, pengacara yang juga menjadi presenter acara di televisi itu juga melanggar kode etik edvokat. 

Dia menyebut, tindakan Hotman Paris yang memamerkan dirinya berpose mesra dengan perempuan seksi melanggar Pasal 3 huruf g UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal tersebut menyatakan bahwa 'advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'.

"Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia. Dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu, inilah kode etiknya," ujar Razman.

"Apakah meluk-meluk di depan orang? Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU Pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi. Foto itu ditempat ramai, diposting, itu pornoaksi," katanya menjelaskan.

Bukan Pansos

Pelapor lain, Bintomawi Sumurung Siregar, mengatakan pelaporan tersebut tidak dilakukan karena pansos alias panjat sosial, atau demi mendompleng popularitas. Dia mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa konten-konten milik Hotman Paris yang dilaporkan, memang melanggar tindak pidana asusila.

Dia pun berharap, laporan tersebut tidak diputar-balikkan oleh Hotman Paris dengan isu cari pansos. Sebab pihaknya akan betul-betul membuktikan tudingan sebagaimana dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke polisi.

"Kami berharap Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung. Tidak, kami mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X