Aset Kendaraan Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Senilai Rp60 Miliar

- Senin, 14 Maret 2022 | 16:08 WIB
Doni Salmanan. (Instagram/donisalmanan)
Doni Salmanan. (Instagram/donisalmanan)

Penyidik Bareskrim Polri diketahui baru saja menyita aset Doni Salmanan, berupa sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, nilai kendaraan Doni Salmanan yang berhasil disita sekitar Rp60 miliar.

"Kendaraan total itu disita dan dihitung perkiraan Rp60 Miliar," kata Kombes Pol Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Deretan Kendaraan Doni Salmanan Disita, Terparkir di Bareskrim: Ada Porsche untuk Istri

Selain itu, Gatot juga menyebut bahwa nilai aset yang disita akan terus bertambah. Pasalnya, penyidik masih melakukan tracing aset milik Doni untuk dilakukan penyitaan.

"Akan berkembang terus karena penyidik akan tracing aset terus koordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk PPATK," sambung Gatot.

Seperti diketahui, Crazy Rich Bandung, Jawa Barat, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Bareskrim Polri, usai terjerat pasal UU ITE, KUHP hingga TPPU dalam kasus penipuan berkedok trading binary option pada platform Quotex.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hadiri Met Gala, STRAY KIDS Dapat Tindakan Rasis

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:15 WIB
X