Dipanggil Polisi, Rizky Febian Bakal Diperiksa Jumat

- Rabu, 16 Maret 2022 | 10:08 WIB
Rizky Febian dipanggil polisi. (Instagram/@rizkyfbian)
Rizky Febian dipanggil polisi. (Instagram/@rizkyfbian)

Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Febian. Penyanyi berusia 24 tahun itu telah dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Kabar mengenai pemanggilan Rizky Febian ini dibenarkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol. Reinhard menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Febian. 

"Panggilannya Jumat (18/3/2022)," kata Reinhard saat dihubungi wartawan, Rabu (16/3/2022).

Reinhard tak membeberkan secara detail terkatit agenda pemeriksaan Rizky. Namun, Rizky bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah menyatakan bakal memanggil sejumlah public figure untuk dimintai keterangan terkait kasus Quotex yang menyeret Doni Salmanan. Polri diketahui tengah menelusuri aliran dana dari Doni Salmanan.

Doni diketahui pernah menebar aliran dana hingga ke kalangan artis. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri juga sudah memastikan akan adanya pemeriksaan sejumlah public figure terkait kasus ini.

"Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik pada Jumat dan Senin minggu ini akan melakukan pemanggilan publik figur yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Brigjen Asep sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X