Motif Doni Salmanan: Sesatkan Masyarakat Main Quotex demi Dapat Keuntungan!

- Selasa, 15 Maret 2022 | 18:19 WIB
Konferensi pers kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Bareskrim Polri membongkar motif Doni Salmanan dalam kasus kejahatan melalui Quotex. Polri menyebut Doni sengaja membuat konten Youtube untuk menarik minat atau menyesatkan masyarakat agar bermain Quotex demi mendapat keuntungan sendiri.

"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Brigjen Asep menyebut aksi Dony dilakukan melalui konten-konten yang dibuat dan dipublish di chanel Youtubenya yakni King Salmanan. Konten yang ada di chanel Dony disebut Polri menyesatkan masyarakat.

"Telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana menyebarkan dokumen elektronik berupa tindak pidana menyebarkan dokumen elektronik berupa video Youtube yang berisi informasi bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," beber Asep.

-
Barang bukti kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Cara Doni Salmanan Minta Maaf Disorot: Minta Maaf Aja Masih Sombong

Video itu sendiri berisi promosi yang dilakukan Dony jika bermain Quotex akan menguntungkan hingga miliaran rupiah. Hal ini lah yang membuat para korban tertarik namun, dalih-dalih untuk para korban malah merugi.

"Para korban yang tertarik promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan treding melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materil," kata Asep.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus treding binary option dalam aplikasi Binomo maupun Quotex. Sosok Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kerap mempromosikan aplikasi tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Khusus Doni sendiri, Polri menyebut Doni mengambil keuntungan 80 persen dari kekalahan membernya. Kini, Doni tengah dimiskinkan lantaran asetnya dilakukan penyitaan oleh Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X