Sandy Tumiwa Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Ujaran Kebencian Ustaz Khalid Basalamah

- Rabu, 9 Maret 2022 | 16:25 WIB
Sandy Tumiwa di Bareskrim Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty))
Sandy Tumiwa di Bareskrim Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty))

Aktor Sandy Tumiwa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (9/3/2022). Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan yang dilayangkannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah tentang kontroversi wayang

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, pemeriksaan Sandy sebagai pelapor dijadwalkan siang hari ini. 

"Pada hari ini, Rabu tanggal 9 Maret 2022 saudara Sandy Tumiwa akan datang ke penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Sandy Tumiwa Laporkan Rio Reifan Soal Tudingan Zina, Tuntut Ganti Rugi Rp10 Miliar

Gatot membeberkan bahwa Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. 

Sayangnya, Gatot tidak membeberkan mengenai materi pemeriksaan terhadap Sandy. Dia hanya menyebut jika pihaknya masih memproses kasus tersebut.

"Sampai saat ini kasus masih dalam penyelidikan," kata Gatot.

Sebelumnya, Sandy Tumiwa melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya. 

Laporan polisi itu tertuang dengan nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM. Sandy menilai ceramah Ustaz Khalid Basalamah menghina budaya yang bisa berdampak pada generasi muda Indonesia. Menurutnya, budaya seharusnya dilindungi dan dilestarikan, bukan dimusnahkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X