3 Tersangka Baru Mafia Tanah Berhasil Ditangkap, Nirina Zubir: Kami Merasa Dilindungi

- Rabu, 13 Juli 2022 | 17:50 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus mafia tanah Nirina Zubir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus mafia tanah Nirina Zubir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Nirina Zubir merasa dilindungi aparat kepolisian, usai tiga tersangka baru kasus mafia tanah ditangkap, meskipun kasusnya sudah memasuki masa persidangan.

Dalam konferensi pers hari ini, Rabu (13/7/2022), Nirina menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengusut kasus mafia tanah yang merugikannya hingga Rp17 miliar.

"Saya Nirina berserta kakak saya, mewakili keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Harda, karena di sini jujur, kami sekeluarga kaget di tengah kami menghadapi kegalauan sidang tertunda dan kami diberikan kabar adanya tersangka baru. Istilahnya ada proses pengembangan penyidikan yang awalnya lima tersangka dan ada lagi," kata Nirina di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Istri dari Ernest Cokelat ini mengaku sangat terkejut dengan tindakan Polda Metro Jaya, yang berhasil meringkus tersangka baru.

Baca juga: Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ada Pegawai Bank

Tindakan polisi ini membuat Nirina sebagai korban merasa dilindungi oleh pihak  kepolisian.

"Saya sejujurnya terkejut, jadi terima kasih semuanya yang sudah bekerja keras dan kami merasa dilindungi," Nirina menambahkan.

Lebih jauh, Nirina mengimbau masyarakat yang menjadi korban mafia tanah untuk tidak ragu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dia pun berharap, para pelaku sindikat mafia tanah dapat diberikan efek jera dari hukuman yang diterima.

"Mari kita kawal terus kasus mafia tanah ini. Semoga memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang melakukan kesalahan," tegasnya.

Sebelumnya, keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dan mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar. Kasus ini berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Polisi sempat menetapkan lima orang tersangka, antara lain mantan asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya, Endrianto. Selain itu, polisi juga menetapkan status tersangka pada notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Kasus ini pun sudah memasuki masa persidangan. Dari fakta persidangan, polisi kembali bergerak hingga berhasil menangkap tiga tersangka baru terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X