Polda Metro Sebut Laporan Balik Iko Uwais ke Rudi Bisa Gugur Jika...

- Selasa, 14 Juni 2022 | 20:50 WIB
Iko Uwais kasus pengeroyokan (Instagram/@iko.uwais)
Iko Uwais kasus pengeroyokan (Instagram/@iko.uwais)

Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi usai dirinya dilaporkan terkait kasus dugaan pengeroyokan. Polda Metro Jaya sendiri membuka peluang terkait kemungkinan laporan Iko gugur dalam sengkarut kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebut jika laporan Rudi terkait pengeroyokan dapat dibuktikan oleh polisi, maka laporan balik Iko berkaitan dengan pencemaran nama baik berpotensi gugur.

"Kalau di sana (Polres Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polisi soal Kasus Pengeroyokan, Ini Alasannya

Walau begitu, Zulpan belum bisa menyimpulkan lebih dalam mengenai gugur atau tidaknya laporan tersebut.

"Saya belum bisa menyimpulkan itu," beber Zulpan.

Lebih jauh, Zulpan berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk kooperatif saat diperiksa oleh polisi. Tujuannya agar polisi dapat mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.

"Kita berharap kepada semua pihak agar kooperatif, artinya mengikuti prosedur hukum yang ada agar kita bisa mengetahui kebenaran yang ada. Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," kata Zulpan.

Sekadar informasi, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Kasus ini bermula saat Iko menggunakan jasa membuat desain interior rumahnya kepada korban.

Iko disebut polisi baru membayar uang desain setengah hingga korban menagih pembayaran ke Iko, namun tidak direspon. Singkat cerita ketika korban lewat rumah Iko, cekcok terjadi antara kedua belah pihak hingga aksi pengeroyokan diduga terjadi.

Iko sendiri sudah melaporkan balik Rudi, kali ini laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya. Iko melaporkan Rudi dengan tudingan pencemaran nama baik karena disebut telah melakukan pengeroyokan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X