Kronologi Lengkap Penangkapan Nikita Mirzani, Kerahkan Pasukan Khusus

- Kamis, 21 Juli 2022 | 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. (Dok. Humas Polda Banten)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. (Dok. Humas Polda Banten)

Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota pada hari ini. Penangkapan terhadap artis kontroversial tersebut berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan, dengan mengerahkan pasukan khusus dari polwan.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Shinto menyebut penangkapan berlangsung siang hari ini, pada pukul 14.50 WIB di Lobby Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Aksi penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, dengan membawa personel polwan.

"Dengan membawa tiga personel polwan, dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," beber Shinto.

Setelah berhasil dibawa ke kantor polisi, Shinto memastikan pihaknya tetap memberikan hak-hak untuk Nikita. Salah satu haknya terkait pendampingan kuasa hukum.

"Setelah berada di kantor Polresta Serang Kota, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk segera dilakukan pemeriksaan dengan pendampingan penasihat hukum yang ditunjuk NM," kata Shinto.

"Sampai malam ini penyidik masih menunggu kehadiran kuasa hukum NM," sambungnya.

Penangkapan yang dilakukan penyidik Polres Serang Kota, terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menyita iPad milik sang artis dari penggeledahan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X