Ribut Soal Warisan, Pengacara Sebut Aset Berharga Lina Jubaedah Awalnya Dikuasai Teddy

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:54 WIB
Kiri:   Suami Lina Jubaidah, Teddy Pardiyana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi). Kanan: Lina Jubaedah (Instagram/@rizkyfbian).
Kiri: Suami Lina Jubaidah, Teddy Pardiyana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi). Kanan: Lina Jubaedah (Instagram/@rizkyfbian).

Nama suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana beberapa waktu belakangan ini kerap jadi perbincangan netizen. Kehadirannya sepeninggal Lina, cukup membuat netizen heboh lantaran meributkan soal harta warisan.

Tak sampai di situ, beberapa waktu lalu pun sempat berhembus kabar soal Teddy yang sibuk menuntut harta gono-gini.

Tak  ingin membuat pemberitaan semakin simpang siur, Teddy menunjukkan kuasa hukumnya, Ali Nurdin untuk memberikan klarifikasi soal tuntutannya.

Ali Nurdin dalam video di akun Instagram @lambe_turah, menjelaskan bahwa kemunculan Teddy yang belakangan jadi perbincangan, karena ingin menuntut hak warisan. Dia mengungkap, Teddy hadir bukan untuk mempermasalahkan harta gono-gini, tapi menuntut warisan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Pengacara Teddy ini menambahkan, Bintang (anak hasil pernikahan Teddy dan Lina) harus mendapatkan warisan dari peninggalan ibunya.

"Sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gono-gini. Seharusnya, saudara Teddy itu tidak mempermasalahkan gono-gini dia dengan almarhum (Lina Jubaedah)," kata Ali dalam video seperti yang dilihat INDOZONE.

"Walaupun bagaimana, kan almarhum punya anak tuh yang masih kecil dan secara hukum dia memang harus mendapatkan warisan dari peninggalan ibunya, walaupun saudara Teddy juga masuk dalam salah satu dari ahli waris," sambungnya.

Baca juga: Ini Tanggapan Rizky Febian Soal Teddy yang Ributkan Masalah Harta Warisan

Tak sampai di situ, Ali dalam video itu juga mengungkapkan bahwa saat Lina meninggal, aset berupa sertifikat dan harta perninggalan Lina dikuasai oleh Teddy. Hanya saja kata Ali, saat itu, Teddy tak punya niatan untuk menguasai harta itu dan mengajak putri untuk menyimpan bersama peninggalan Lina.

"Pada saat kejadian meninggal itu ya, aset berupa sertifikat dan harta peninggalan itu dikuasai oleh saudara Teddy. Tapi karena sudara Teddy punya itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggal itu di salah satu bank swasta di Bandung," paparnya.

Dia menambahkan, dalam proses penyimpanan itu, tiba-tiba saja Putri (anak Sule) mengambil harta peninggalan itu tanpa memberitahu Teddy.

Ali dalam video itu tampak menyesalkan aksi Putri, yang mengambil harta peninggalan itu tanpa sepengetahuan Teddy, padahal Putri dan Teddy sama-sama berstatus sebagai ahli waris Lina.

"Nah, tapi yang jadi masalah, pada saat dia menyimpan itu berdua (Teddy dan Putri), tiba-tiba itu diambil tanpa sepengetahuan, pada saat itu si itu ngambil ke sana, sudah diambil baru dia bilang. Kan seharusnya nggak boleh, kalau memang menyimpan berdua, ya harusnya memang saat diambil harus berdua juga, karena dua-dua ini sama-sama jadi ahli waris almarhum," jelasnya lagi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X