Polisi Sita Psikotropika hingga Sabu dari Penangkapan DJ Joice Challista, Ada 2 Paket

- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:48 WIB
DJ Joice Challista (Instagram/@about.joice)
DJ Joice Challista (Instagram/@about.joice)

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya membeberkan barang bukti narkotika yang didapat dari penangkapan DJ Joice Challista.

Adapun barang bukti yang disita ialah narkotika jenis psikotropika hingga sabu-sabu.

"Barang bukti sabu, alat hisap sabu, obat tramadol dan obat aprazolam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Adapun untuk barang bukti sabu, terpecah dalam dua paket. Yaitu, satu paket dengan berat 0,33 gram dan 0,39 gram. Untuk psikotropika antara lain 21 butir tramadol dan dua butir aprazolam.

Baca juga: Terungkap! DJ J yang Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba Ternyata DJ Joice

Lebih lanjut, Zulpan menyebut jika barang bukti narkotika ini didapat DJ Joice dari seseorang yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain yang sedang dalam pendalaman," beber Zulpan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seroang DJ sekaligus eks model berinisial J terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin. Rupanya J ternyata DJ Joice Challista.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika saat penangkapan J. Kekinian, pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif J.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X