Ardhito Pramono Ingin Comeback Usai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya

- Jumat, 10 Juni 2022 | 10:45 WIB
Konferensi pers kasus narkoba Ardhito Pramono di Mapolres Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba Ardhito Pramono di Mapolres Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ardhito Pramono mengumumkan dirinya sudah kembali, usai terjerat kasus narkoba hingga menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. Sang penyanyi pun meminta izin untuk kembali berkarya.

Di akun Instagramnya, Ardhito Pramono menyampaikan permohonan maaf karena terjerat kasus narkoba di penghujung tahun lalu. Hal ini dia lakukan karena menyadari tindakannya tersebut dapat menimbulkan kekecewaan pada sebagian orang-orang yang mengenalnya.

"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," kata Ardhito Pramono dikutip Jumat (10/6/2022).

Penyanyi 27 tahun itu mengatakan, dirinya telah menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. Sebagaimana hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Ardhito menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman," ujarnya.

Usai rehabilitasi, Ardhito berkeinginan untuk kembali berkiprah di panggung hiburan. Dia pun meminta publik untuk memberinya kesempatan kembali berkiprah di dunia entertainment Tanah Air.

"Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," katanya.

 

 

Ardhito Pramono terjerat kasus narkoba setelah ditangkap polisi pada 12 Desember 2021 lalu. Ia ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba seperti dugaan kejahatan yang dia lakukan. Barang haram yang disita polisi saat itu berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, dan 21 butir pil Alprazolam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X