Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Pekan Depan, Masih Terkait Kasus Prostitusi

- Kamis, 31 Maret 2022 | 17:59 WIB
Dea OnlyFans di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dea OnlyFans di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans awal pekan depan. Jadwal tersebut bertepatan dengan jadwal wajib lapor yang harus dilakukannya pasca ditetapkan menjadi kasus prostitusi

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di mana Dea akan menjalani pemeriksaan lanjutan, masih terkait kasus prostitusi yang menjerat dirinya. 

"Dea sendiri akan dilakukan wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan," Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Besok, Giliran Kekasih Dea OnlyFans Diperiksa Polda Metro Terkait Konten Dewasa

Dea akan kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu bakal berlangsung pada Senin, 4 April 2022 di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya di kawasan Malang, Kamis (24/3/2022). Penangkapan ini dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea sendiri diketahui merupakan konten kreator yang kerap memasok foto maupun video dewasa dalan situs OnlyFans. Dalam kasus pornografi tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Dea sebagai tersangka namun tidak melakukan penahanan.

Dalam proses pembuatan konten porno, Dea mendapat keuntungan Rp15 hingga Rp20 juta per bulan. Dea juga sudah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X