Ajukan Naik Banding ke Pihak CAS, Hukuman Andrea Iannone Dapat Bertambah Hingga 4 Tahun

- Rabu, 10 Juni 2020 | 16:20 WIB
Pembalap Aprilia, Andrea Iannone. (Instagram/@andreaiannone)
Pembalap Aprilia, Andrea Iannone. (Instagram/@andreaiannone)

Pembalap Aprilia, Andrea Iannone dilaporkan mengajukan gugatan atas hukuman larangan balapan selama 18 bulan kepada pihak Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). 

Seperti yang diketahui, Pengadilan Disiplin Internasional (CDI) FIM telah menjatuhkan hukuman 18 bulan larangan kepada Andrea Iannone akibat terjerat kasus doping. 

Pada MotoGP Malaysia 2019 lalu, Andrea Iannone diduga menggunakan doping dikarenakan sampel urine Iannone terbukti mengandung substansi steroid drostanolone. Namun, berdasarkan tes rambut membuktikan bahwa tidak ada jejak drostanolone yang dikonsumsi Iannone. 

Meski demikian, CDI tetap menjatuhkan hukuman larangan balapan kepada Iannone selama 18 bulan. Hal itu didasari pada bukti drostanolone yang ada pada sampel urinnya. 

Melihat hal tersebut, Iannone pun membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) guna mengajukan naik banding dengan harapan pihak FIM menganulir hukumannya. 

Mengutip The-Race, CAS mengatakan bahwa ajuan banding Iannone telah diterima dan akan diproses. Namun, CAS juga menerima ajuan banding dari WADA yang menuntut FIM menambah hukuman Iannone menjadi empat tahun. 

"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mencatat banding yang diajukan Andrea Iannone, dan Agen Anti-Doping Dunia (WADA)," ujar CAS dalam sebuah pernyataan. 

"Andrea Iannone ingin agar keputusan hukuman untuknya dianulir, sementara WADA meminta hukuman ditambah menjadi empat tahun," lanjtunya. 

"Lini masa prosedural telah ditentukan terkait pengajuan gugatan itu. Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan dari pihak terkait," tutup CAS.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X