Kecelakaan saat PSBB Bisa Klaim Asuransi? Ini Jawabannya

- Jumat, 24 April 2020 | 18:33 WIB
Ilustrasi mobil mengalami kecelakaan. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi mobil mengalami kecelakaan. (Dok. Istimewa)

Dalam menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah di berbagai daerah telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun demikian masih banyak orang yang hilir mudik di jalan karena kepentingan dan kebutuhannya masing-masing. Bahkan ada yang mengalami kecelakaan.

Dalam kasus mobil yang diasuransikan karena kecelakaan dalam masa PSBB ini, apakah asuransinya bisa diklaim? Senior Vice President of Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan mobil yang mengalami kecelakaan pada masa PSBB bisa mengklaim asuransi sejauh tidak melanggar aturan lalu lintas dan kesepakatan yang ada dalam polis.

"PSBB itu banyak komanya karena masih banya yang karena kebutuhan penting masih melakukan perjalanan. Dan soal risiko tidak ada yang tahu. Jadi soal kecelakaan semua bisa diklaim selama dia tidak melanggar aturan lalu lintas segala macem dan tidak melanggar ketentuan dalam polis," kata Iwan di Jakarta, Kamis malam (23/4/2020).

-
Petugas mengimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Iwan mencontohkan hal-hal yang dapat membuat sebuah kasus kecelakaan tidak bisa diklaim diasuransi seperti melewati bahu jalan, atau menerobos lampu merah dan perilaku-perilaku pelanggaran umum lalu lintas yang dimulai dari dalam diri.

"Hal yang kecualikan misalnya apa kalau kamu lewat bawa jalan berarti nggak bisa ngeklaim dong kan melanggar lalu lintas atau misalnya menerobos lampu merah dan pelanggaran lainnya," ujarnya.

Pada kondisi PSBB seperti ini, tambahnya layanan emergency Asuransi Astra tetap beroperasi 24 jam untuk merespon berbagai permintaan pelanggan. Dalam kasus kecelakaan mereka akan langusung bergerak untuk mengamankan korban dan mobilnya.

"Kalau kecelakaan, nanti ada petugas emergency kita yang masih jalan dan mereka akan merespon. Artinya nanti kalau terjadi masalah kita akan derek ke bengkel terdekat dimasukan ke sana untuk proses selanjutnya," tukasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X