Tilang Manual Ada Lagi, Kapolri ke Anggota: Jangan Terima Titipan Denda!

- Selasa, 16 Mei 2023 | 15:26 WIB
Polda Metro Jaya kembali melakukan penilangan manual bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, namun tidak menggelar razia. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Polda Metro Jaya kembali melakukan penilangan manual bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, namun tidak menggelar razia. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) ihwal tilang manual. Pimpinan Polri meminta para anggota agar tidak menerima titipan apapun dari pelanggar, termasuk titipan denda.

"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat, dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Aktif, Polri Pastikan Tindak Tegas Polantas Nakal

Nantinya, dikatakan Ramadhan, akan ada pengawasan terhadap para polantas yang menjalankan tugas di lapangan.

"Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat," beber Ramadhan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Buat Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

Minta Masyarakat Tak Beri Suap

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada para polantas. Jika ada masyarakat yang menyuap, dia menyebut akan ada sanksi tegas yang menanti.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan, ingin menyuap petugas kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Polri kembali melakukan penindakan lalu lintas atau penilangan secara manual, setelah sebelumnya penindakan tilang di tempat ini dinonaktifkan. Polri melakukan penilangan manual di titik-titik ruas jalan yang tidak tercover kamera E-TLE atau kamera tilang elektronik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X