2 Cara Membayar Pajak Mobil Online, Mudah dan Cepat!

- Selasa, 27 September 2022 | 16:20 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com)

Salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan adalah pajak kendaraan mobil dan motor. Pajak kendaraan bermotor tersebut termasuk dalam jenis pajak provinsi dan merupakan bagian dari Pajak Daerah.

Besaran pajak tersebut biasanya ditentukan dari beberapa faktor seperti nilai, bobot, pencemaran yang ditimbulkan, kerusakan jalan, dan lain sebagainya.

Kini, mebayar pajak kendaraan bermotor, seperti mobil, tak perlu sulit dengan mendatangi samsat. Bagi pemilik mobil yang ingin membayar pajak sudah bisa memanfaatkan aplikasi dan situs online untuk menjadi cara membayar pajak mobil online. 

Berikut ini beberapa cara membayar pajak mobil online yang dapat kamu ketahui. 

1. Melalui situs Samsat

-
Ilustrasi situs Samsat (e-samsat.id)

Cara membayar pajak mobil online pertama yang dapat kamu ketahui adalah melalui situs Samsat. Berikut langkah-langkah mengecek pajak kendaraan bermotor via website:

  1. Buka browser, lalu masuk ke link e-samsat.id
  2. Isi formulir yang ada pada halaman pertama, yang mana terdiri dari plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi.
  3. Klik “Cek Sekarang”
  4. Kemudian akan muncul informasi kendaraan dan besaran nominal yang harus dibayar.

Adapun info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional

-
Ilustrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (e-samsat.id)

Selain lewat situs resminya, kamu juga bisa mengecek pajak mobil online melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Aplikasi ini dapat kamu unduh di iOS maupun android. Berikut langkah-langkahnya: 

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di PlayStore atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Mulai.
  3. Klik menu ‘Pendaftaran’ dan pilih ‘Setuju’ jika sudah sepakat dengan Terms and Conditions yang sudah ditentukan.
  4. Daftarkan diri dengan cara mengisi data diri yang diperlukan.
  5. Klik menu ‘Lanjutkan’.
  6. Jika ditemukan informasi sesuai dengan data yang dimasukkan sebelumnya, akan terlihat di layar handphone info data kendaraan.
  7. Pilih menu ‘Setuju’ untuk melanjutkan proses pembayaran, lalu akan muncul kode bayar yang hanya berlaku selama 2 jam.

Setelah muncul kode bayar tersebut, lalu salin kode dan tempel di kolom yang tersedia. Kemudian bayar menggunakan layanan yang bekerja sama dengan aplikasi tersebut. 

Jika sudah membayar, cara membayar pajak mobil online sudah selesai dan kamu akan memperoleh e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK sebagai bukti pembayaran. Bukti ini dapat berlaku sampai 30 hari

Nah, itulah beberapa cara membayar pajak mobil online yang dapat kamu ketahui. Stiker pengesahan serta BPKB/SKPD dan STNK akan dikirim oleh Samsat lewat jasa pengiriman ke alamat yang sesuai dengan yang ada di STNK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X