Netizen Ngeluh Pertalite Cepat Boros Setelah Harganya  Naik, Pertamina Buka Suara

- Rabu, 21 September 2022 | 15:57 WIB
Petugas mengubah harga Pertalite. ( ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas mengubah harga Pertalite. ( ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sejumlah netizen mengeluhkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang sangat boros setelah harganya dinaikkan pemerintah. Menyikapi isu tersebut, Pertamina buka suara.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM, termasuk Pertalite pada 3 September 2022. Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Setelah beberapa minggu kenaikan harga Pertalite, beberapa netizen mencurahkan isi hatinya yang mengklaim bahwa Pertalite lebih cepat habis.

Baca Juga: Beli Bensin Pertamini, Pria Ini Alami Kejadian Tak Terduga: Bensinnya Ambyar ke Jalan!

Salah satu yang membagikan curhatan netizen adalah akun Twitter @ferizandra. Dia menampilkan potongan gambar yang memperlihatkan warganet mengeluh Pertalite yang cepat habis.

“Maaf nih Cuma mau berbagi pengalaman. Ertiga Gx 2014, kemaren barusan isi Pertalite full, biasanya kuat satu minggu lebih. Sekarang kok Cuma 4 hari yang dengan pemakaian yang sama  dan yang anehnya waktu di parkiran jarum masih di paling atas, kok seharian dijemur jadi jarum bensin di tengah. Ini unit saya yang aneh apa saya yang aneh ya om,” keluh seorang pengguna Facebook.

Apa Kata Pertamina?

PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri. 

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Baca Juga: Antrian SPBU Mengular, Emak-emak Ini Nekat Nyelak Antrian, Netizen: Bukan Emak Gua!

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X