Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pinangki diduga telah menerima suap terkait kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra yang sebelumnya sempat buron.
"Penyidik pada Direktorat JAMpidsus, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," ujar Kapuspen Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Rabu (12/8/2020).
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Kejagung langsung menahan Pinangki untuk 20 hari ke depan.
Pinangki disebut-sebut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra setelah foto-fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial. Foto tersebut diduga diambil dalam pertemuan Pinangki dan Djoko di Malaysia pada tahu 2019 lalu. Padahal, saat itu Djoko masih menjadi buronan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Kumpulkan Donasi untuk Lebanon, Mia Khalifa Lelang Kacamatanya
- Unik! Pasutri ini Gelar Pernikahan dengan Tema Doraemon, Mendadak jadi Viral
- Dinikahi YouTuber Bimo, DJ Irene: Paginya Langsung 10 Ronde Dong