Fakta Preman Injak Kepala Anggota TNI di Bitung, Marah Ditegur Bawa Ayam ke Tempat Karaoke

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:22 WIB
Preman injak kepala anggota TNI. (Foto: Kodim 1310 Bitung)
Preman injak kepala anggota TNI. (Foto: Kodim 1310 Bitung)

Fakta mengenai kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang preman terhadap seorang anggota TNI bernama Sertu Meldy Mangeke di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuar, Kota Bitung, Sulawesi Utara, semakin terang.

Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polda Sulawesi Utara pada Rabu (27/1/2021), diketahui kalau dua preman itu, yakni Ishak Tambani dan Martisen Tambani, mengeroyok Meldy tanpa ampun.

Pengeroyokan itu bermula ketika Sertu Meldy menegur dua preman itu karena membawa ayam jago ke tempat karaoke.

Tak terima ditegur, mereka langsung menghajar Sertu Meldy dengan membabi buta. Mereka memukuli Meldy sampai tersungkur ke tanah.

Tak sampai di situ, ketika Meldy sudah tersungkur, mereka tetap menghajar anggota Koramil Babinsa 1310-02 itu dengan menginjak wajah dan kepalanya beberapa kali sampai korban tak sadarkan diri.

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, menyerahkan proses hukum ke jajaran Polres Bitung karena proses ini sejak awal sudah dikomunikasan dengan Kapolres Bitung.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Untuk itu kami serahkan proses hukum kasus ini ke jajaran Polres Bitung," kata Benny.

Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, kedua tersangka sama-sama terlihat dalam pengeroyokan.

Ia juga bilang bahwa ada kemungkinan, keduanya hendak menyabung ayam di tempat karaoke.

"Kami akan melakukan pendalaman," katanya.

Saat ini, Meldy masih mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang ia derita.

Sedangkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X