Besok, Polda Metro Gelar Perkara Kasus Pesta Dihadiri Raffi Ahmad

- Selasa, 19 Januari 2021 | 18:24 WIB
Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad pada Rabu (20/1/2021). Gelar perkara itu untuk menentukan status kasus tersebut.

"Belum gelar perkara kan ditangani sama (Polres) Selatan. Gelarnya baru besok kalau nggak salah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).

Kombes Tubagus menyebut penyidikan kasus itu masih ditangani oleh Polres Jaksel. Namun, untuk gelar perkara akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Kita cuma melihat nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah pribadi sifatnya," beber Tubagus.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan lantaran acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tampa adanya pemberian undangan. Meski begitu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X