Begini Kronologi Penangkapan Agung Saga Terkait Narkoba yang Kedua Kali

- Rabu, 31 Maret 2021 | 16:18 WIB
Konferensi pers kasus narkoba artis FTV Agung Saga di Mapolres Jakpus, Rabu (31/3/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba artis FTV Agung Saga di Mapolres Jakpus, Rabu (31/3/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan detail detik-detik penangkapan artis FTV Agung Saga dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sang artis diketahui ditangkap bersama dua rekannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus itu berhasil terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait lokasi penyalahgunaan narkotika. Pada 27 Maret 2021, polisi menangkap sang artis di sebuah kamar apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Mengamankan saudara AS dan dikembangkan berhasil mengamankan dua orang yaitu RS seorang laki-laki dan RR perempuan," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Setelah didalami, ketiga tersangka ini memiliki keterkaitan. Mereka ternyata membeli sabu dan memakainya bersama-sama.

"Setelah kita dalami memang keterkaitan dan mereka mulai merencanakan kemudian memesan patungan baik AS melalui saudari RR dan di transfer dan hasilnya RS melakukan pembelian dua paket," beber Yusri.

Satu paket sabu disebut Yusri dibeli dengan harga Rp600 ribu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sabu sisa pakai.

BACA JUGA: Sabu 0,28 Gram Bekas Pakai Jadi Barang Bukti Penangkapan Agung Saga

"Ada beberapa barbuk, dua klip sabu-sabu, hasil sisanya 0,28 gram ditaruh dalam satu kotak, lainnya sudah digunakan bersama-sama," kata Yusri.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu pemasok sabu ke para tersangka.
    


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X