Soal Kasus Kerumunan, Polda Metro akan Panggil Habib Rizieq Jika...

- Rabu, 18 November 2020 | 18:31 WIB
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dalam kasus kerumunan acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya terus memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa. Polda Metro Jaya pun juga membuka peluang mengenai pemeriksaan Habib Rizieq.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pentolan FPI tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan jika polisi memerlukan keterangan Habib Rizieq.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara ya diundang," kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Tubagus mengatakan jika tidak diperlukan, pihaknya tidak akan memanggil Habib Rizieq. Pemanggilan itu pun merupakan wewenang dari penyidik yang menangani kasus ini.

"Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu (dipanggil)," beber Tubagus.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X